Perjanjian Dokter Rawat Jalan (Pasien Baru).

1

Pilih Jenis Pasien|

2

Pilih Dokter|

3

Verifikasi Pasien|

4

Buat Perjanjian

Isilah data anda dengan benar untuk mempercepat proses pendaftaran

Untuk isian yang berwarna ABU-ABU tidak perlu untuk di isi / dirubah

Data Sosial
Nama Pasien
 
Tgl Lahir Pasien
 
Jenis Kelamin
 
NIK
 


Data Admisi Online
 
 
 
Nomer HP yang aktif dan bisa di hubungi  
Faskes Pertama : Puskesmas / Dokter Keluarga / Klink Pratama
Pasca Rawat Inap : Khusus Pasien Rawat Inap RSUP dr Kariadi Semarang Yang Akan Rawat Jalan


 
 
 
 
Skrining Awal Pasien
Apakah saudara memiliki hasil pemeriksaan laborat dan foto rontgen ?

 
Apakah saudara ada keluhan batuk disertai demam dalam 2 minggu terakhir ?

 
Apakah saudara memiliki keterbatasan dalam bergerak / berjalan ?